Aturan Reklame di Kabupaten Bantul
Memasang baliho, spanduk, atau videotron merupakan salah satu cara paling ampuh untuk menarik perhatian calon pelanggan. Namun, para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bantul tidak boleh melakukan pemasangan media luar ruang secara sembarangan. Anda wajib mengantongi perizinan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul.
Penyelenggaraan perizinan reklame di Bantul saat ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Nomor 146 Tahun 2022. Selain itu, urusan pemungutan pajaknya merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023.
Penting untuk diketahui bahwa ada beberapa kawasan yang masuk dalam Zona Terlarang. Pemerintah melarang keras pemasangan reklame di area yang berbatasan langsung dengan tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, Alun-Alun, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Jenis Reklame yang Bisa Dipasang
Reklame dapat hadir dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan promosi, mulai dari billboard, papan nama, neon box, reklame kain, hingga media reklame lainnya.
Setiap jenis media memiliki karakteristik dan ketentuan pemasangan yang berbeda. Ukuran, konstruksi, lokasi, serta masa pemasangan menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menentukan media reklame.
Syarat Mengurus Izin Reklame Bantul
Sebelum masuk ke cara pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen kelengkapan berikut ini:
- Melampirkan surat persetujuan atau kerelaan dari pihak pemilik lokasi, apabila Anda memasang reklame di lahan atau sarana milik orang lain.
- Membuat surat pernyataan sanggup membongkar media informasi atau reklame apabila masa berlaku izinnya telah berakhir.
- Melampirkan foto atau gambar desain materi reklame yang akan Anda tayangkan.
- Melampirkan foto atau gambar detail konstruksi bangunan reklamenya.
- Menyertakan peta lokasi atau gambar denah titik pemasangan reklame.
- Khusus untuk penyelenggaraan reklame jenis Billboard atau Videotron yang berdiri sendiri dengan ukuran luasan lebih dari 4 meter persegi, pemohon wajib melampirkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sumber Syarat Mengurus Izin Reklame Bantul ->.
Rincian Biaya Pajak Reklame 2026
Banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya biaya pajak spanduk atau billboard di Bantul? Berdasarkan regulasi terbaru, berikut adalah komponen biayanya:
- Tarif Pajak Reklame: Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan besaran tarif pajak reklame adalah 20% (dua puluh persen).
- Biaya Jaminan Bongkar: Pemohon harus menyetorkan uang jaminan bongkar sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari total ketetapan pajak reklame untuk jangka waktu satu tahun. Peraturan Bupati Bantul Nomor 146 Tahun 2022 mengatur ketentuan spesifik mengenai uang jaminan ini..
Sanksi dan Aturan Pembongkaran
Jangan sampai Anda melewatkan masa berlaku izin. Permohonan untuk perpanjangan izin wajib diajukan maksimal 1 (satu) bulan sebelum masa berlaku izin tersebut habis.
Apabila masa izin sudah kedaluwarsa dan pihak penyelenggara tidak membongkar reklamenya secara mandiri dalam batas waktu 3 x 24 jam, maka Satpol PP berwenang untuk melakukan pembongkaran secara paksa. Jika ini terjadi, uang jaminan bongkar yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali, dan seluruh material hasil pembongkaran akan resmi menjadi hak milik Pemerintah Daerah.
Solusi Praktis: Mengapa Anda Membutuhkan Biro Jasa Izin Reklame?
Aturan main pemasangan reklame menuntut ketelitian tinggi, terutama menyangkut zonasi lokasi, batas ukuran, perpanjangan masa berlaku, dan kepatuhan setoran pajak. Daripada menghabiskan energi mengurus birokrasi, percayakan sepenuhnya kebutuhan promosi Anda kepada ahli yang tepat. Koin Project sebagai agensi dalam bidang jasa advertising yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dan sudah menghandle lebih dari 18+ provinsi di Indonesia, menyediakan layanan all-in-one yang mencakup proses desain, produksi, pemasangan fisik, hingga pengawalan tuntas jasa izin reklame.
. Kami memastikan setiap prosedur administrasi berjalan sistematis dan sesuai standar hukum. Melalui layanan ini, Anda dapat memfokuskan waktu pada pengembangan bisnis tanpa perlu khawatir terjebak dalam kerumitan dokumen perizinan.
Membutuhkan layanan perizinan serupa di daerah lain? Temukan layanan pengurusan reklame kami untuk wilayah Yogyakarta dan kota-kota lainnya👇


Tinggalkan Balasan